KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dimulai pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni kegiatan di pusat perbelanjaan/mall yang saat ini diizinkan melakukan operasionalnya hingga pukul 20.00 menjadi pukul 17.00. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyatakan perihal pembatasan operasional sektor ritel modern & mall sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari, sangat tidak efektif & relevan, di kala apapun situasinya. Sebab masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda. Menurut Roy pembatasan jam operasional akan berpotensi terjadi kedatangan pengunjung yang signifikan pada jam operasional yang diperketat. Selain itu, pembatasan akan mengakibatkan semakin terpuruknya barang dagangan para UMKM yang menaruhkan harapan penjualan produknya. Setali tiga uang dagangan para UMKM akan menjadi tidak laku.
Mall tutup pukul 17.00 mulai 2 Juli, pengusaha protes minta tetap buka normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang dimulai pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Salah satu aktivitas yang dibatasi yakni kegiatan di pusat perbelanjaan/mall yang saat ini diizinkan melakukan operasionalnya hingga pukul 20.00 menjadi pukul 17.00. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyatakan perihal pembatasan operasional sektor ritel modern & mall sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari, sangat tidak efektif & relevan, di kala apapun situasinya. Sebab masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda. Menurut Roy pembatasan jam operasional akan berpotensi terjadi kedatangan pengunjung yang signifikan pada jam operasional yang diperketat. Selain itu, pembatasan akan mengakibatkan semakin terpuruknya barang dagangan para UMKM yang menaruhkan harapan penjualan produknya. Setali tiga uang dagangan para UMKM akan menjadi tidak laku.