Mampu produksi, pabrikan otomotif tinggal tunggu aturan main terkait mobil listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nissan Motor Indonesia (NMI) siap untuk kehadirkan mobil listrik. Namun, untuk pasar di Indonesia PT NMI masih akan mempelajari lebih lanjut terkait aturan dan potensi marketnya.

Hanna Maharani, Head of Communication PT NMI menyatakan, pihaknya menyambut baik jika aturan mobil listrik di Indonesia sudah ada. “Kami sambut baik jika aturan sudah ada karena tanda ada potensi untuk masuk ke pasar Indonesia lebih dalam,” ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (19/7).

Saat ini Nissan Motor telah mempu memproduksi mobil listrik. Salah satu produknya adalah Nissan Leaf. Selain itu, mobil Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) juga sudah diproduksi. Namun, dia menegaskan untuk kesiapan di Indonesia masih membutuhkan waktu.


Hanna bilang untuk potensinya belum dapat dikatakan karena PT NMI belum melakukan studi terkait hal tersebut. Namun, berdasarkan hasil riset Nissan Region Asean Oceania bersama Frost & Sullivan pada Februari lalu terkait antusiasme dan awareness pada mobil listrik untuk region Asia Tenggara hasilnya positif.

Berdasarkan hasil riset tersebut, tercatat intensi masyarakat Indonesia untuk pembelian mobil listrik mencapai 41%. Sedangkan hasil tertinggi dari Filipina dengan 46%. “Berdasarkan hasil riset yang sudah dilakukan banyak orang melihat kelebihannya karena efisiensi dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Jongkie Sugiarto, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, potensi pasar memang masih harus melihat aturan yang akan diterapkan pemerintah. “Aturan khususnya terkait persoalan pajak,” ujarnya. Selain itu, penetapan harga juga penting untuk mendorong penjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .