Mampukah Cadangan Devisa Menyokong Pembayaran Bunga Utang Pemerintah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2024 tercatat sebesar US$ 140,2 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2024 sebesar US$ 139,0 miliar.

Jika dilihat dari komponennya, cadangan devisa Juni 2024 ini terdiri dari, valuta asing sebesar US$ 125,3 miliar, naik dari Mei 2024 US$ 124,1 miliar, IMF Reserve sebesar US$1,042 miliar, turun dari Mei 2024 US$ 1,048 miliar.

Kemudian, SDRs sebesar US$ 7,297 miliar, turun dari Mei 2024 US$ 7,352 miliar, komponen Emas sebesar US$ 5,878 miliar, turun dari Mei 2024 US$ 5,911 miliar, dan komponen aset cadangan devisa lainnya US$ 633,4 juta, naik dari Mei 2024 US$ 627,1 juta.


Baca Juga: Mantap! Cadangan Devisa Indonesia di Juni 2024 Naik Jadi US$ 140,2 Miliar

Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalia Situmorang menyampaikan, komponen cadangan devisa valuta asing terdiri dari utang luar negeri, penerimaan ekspor, devisa hasil ekspor (DHE) dan Foreign Direct Investment (FDI).

Ana sapaan akrab Hosianna menyampaikan, melihat posisi cadangan devisa saat ini, nampaknya pemerintah masih mampu membayar utang jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita lihat masih cukup ya, karena kan tools devisa pemerintah kan cukup banyak. Seperti SDR salah satunya itu kan bisa diambil bisa juga enggak oleh pemerintah,” tutur Ana kepada Kontan, Minggu (7/7).

Di samping itu, Ana juga melihat ruang fiskal Indonesia saat ini masih fleksibel, sehingga pemerintah masih leluasa dalam mengelola cadangan devisa, namun tetap menyesuaikan dengan perkembangan dan momentum global.

Ia menambahkan, jika suku bunga global bergerak turun, maka ada baiknya pemerintah lebih memanfaatkan utang dari pinjaman luar negeri atau menerbitkan global bonds.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Menguat, Cadangan Devisa Indonesia Diprediksi Meningkat

Sebaliknya jika suku bunga global masih tinggi, diutamakan menerbitkan obligasi domestik.  “Disamping memang menaikkan cadangan devisa dari ekspor, FDI dan juga DHE,” ungkapnya.

Untuk diketahui, total utang jatuh tempo Indonesia pada 2025-2029 mencapai Rp 3.748,24 triliun, dengan proporsi utang terdiri dari 70,75% atau Rp 5.889,20 triliun merupakan utang yang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik, 17,20% atau Rp 1.433,90 triliun berasal dari SBN valuta asing, dan 12,06% atau Rp1.005,32 triliun dari pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi