Bank Bukopin mendadak merevisi laporan keuangan tahun buku 2016. Yang menjadi persoalan, revisi baru dilakukan saat laporan keuangan tahun 2017 diterbitkan. Ada dua hal yang mungkin jadi penyebab. Pertama, bisa karena ada perubahan peraturan laporan keuangan. Kedua, perubahan laporan keuangan bisa terjadi karena memang salah satu trik untuk kinerja keuangan menjadi lebih rapi. Pertanyaannya, kenapa revisi baru muncul di saat menjadi pembanding kinerja 2017? Bukan hanya dari sisi waktu. Laporan keuangan 2016 itu sudah disetujui melalui RUPS. Sudah ada pengesahannya. Bahkan, sudah ada pelepasan tanggung jawab direksi.
Mana pengawasan OJK?
Bank Bukopin mendadak merevisi laporan keuangan tahun buku 2016. Yang menjadi persoalan, revisi baru dilakukan saat laporan keuangan tahun 2017 diterbitkan. Ada dua hal yang mungkin jadi penyebab. Pertama, bisa karena ada perubahan peraturan laporan keuangan. Kedua, perubahan laporan keuangan bisa terjadi karena memang salah satu trik untuk kinerja keuangan menjadi lebih rapi. Pertanyaannya, kenapa revisi baru muncul di saat menjadi pembanding kinerja 2017? Bukan hanya dari sisi waktu. Laporan keuangan 2016 itu sudah disetujui melalui RUPS. Sudah ada pengesahannya. Bahkan, sudah ada pelepasan tanggung jawab direksi.