MANADO. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Sulawesi Utara, menargetkan Pendapatan asli daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB PP) sebesar Rp 39 miliar tahun 2015. "Target tersebut ditetapkan dalam APBD 2015, karena melihat protensi pajak di Manado," kata Kepala Dispenda Manado, Bismark Lumentut, di Manado, Jumat (22/5). Bismark mengatakan pendapatan tersebut ditargetkan diraih sampai akhir tahun, meskipun batas waktu atau tanggal jatuh tempo pembayaran PBB oleh para wajib pajak di Manado ditetapkan bukan pada akhir tahun.
Manado incar pendapatan Rp 39 M dari PBB
MANADO. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Sulawesi Utara, menargetkan Pendapatan asli daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB PP) sebesar Rp 39 miliar tahun 2015. "Target tersebut ditetapkan dalam APBD 2015, karena melihat protensi pajak di Manado," kata Kepala Dispenda Manado, Bismark Lumentut, di Manado, Jumat (22/5). Bismark mengatakan pendapatan tersebut ditargetkan diraih sampai akhir tahun, meskipun batas waktu atau tanggal jatuh tempo pembayaran PBB oleh para wajib pajak di Manado ditetapkan bukan pada akhir tahun.