JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan media massa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Lembaga antirasuah tersebut hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Iklah Harian Rakyat Merdeka Heru Dwiatomko sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus tersebut. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (7/4) pagi. Bersama dengan Heru, masih terkait kasus ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni Darisma Febriani dan Wini Nurfadilah yang merupakan pihak swasta serta Christian Jong.
Manager Harian Rakyat Merdeka diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan media massa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Lembaga antirasuah tersebut hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Iklah Harian Rakyat Merdeka Heru Dwiatomko sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus tersebut. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (7/4) pagi. Bersama dengan Heru, masih terkait kasus ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni Darisma Febriani dan Wini Nurfadilah yang merupakan pihak swasta serta Christian Jong.