Manajamen AAA absen, rapat kepailitan tertunda



JAKARTA. Verifikasi tagihan dalam perkara kepailitan PT Andalan Artha Advisido (AAA) Sekuritas ditunda hingga 13 Oktober 2015 mendatang. Waktu tersebut akan dimanfaatkan oleh kurator untuk melengkapi dokumen-dokumen debitur.

"Debitur kurang kooperatif dalam menyikapi permasalahan ini," ungkap Darwin Marpaung, kurator AAA kepada KONTAN, Rabu (26/8).

Sikap kurang kooperatif tersebut terlihat dari debitur yang tak hadir dalam rapat kreditur lanjutan kemarin.


Darwin mengaku telah menemui direksi perusahaan AAA Sekuritas demi mendapatkan dokumen-dokumen keuangan seperti Direktur Utamanya, Lulu.

"Ia berjanji akan hadir hari ini tapi beliau tak datang dengan alasan masuk rumah sakit," tambahnya.

Adapun pihak debitur diwakili oleh mantan Presiden Direkturnya yang kini tengah berurusan dengan Bareskrim, Andri Rukminto.

Hakim Pengawas dalam perkara ini Syaiful Arief bilang rapat verifikasi tak dapat dilakukan kalau dari pihak debitur tak hadir.

Pasalnya, yang berhak memverifikasi tagihan itu kan debitur, sesuai atau tidak seperti yang tertera dalam dokumen keuangan perusahaan.

"Memang ada Pak Andri yang mewakili, tapi kan beliau sudah tak mempunyai kewenangan untuk memverifikasi," ucap Syaiful.

Hingga saat ini kurator telah mengumpulkan jumlah tagihan AAA Sekuritas yang mencapai Rp 700 miliar.

Tagihan tersebut berasal dari 30 kreditur yang rata-rata berasal dari nasabah. Namun, Darwin memperkirakan jumlah tersebut berpeluang bertambah di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto