JAKARTA. Manajemen Bank Mutiara mendukung sepenuhnya rencana pemerintah untuk melakukan audit forensik terhadap Bank Mutiara. Langkah ini dicetuskan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan, audit forensik perlu dilakukan agar semua masalah mengenai Bank Century dapat diselesaikan dan semua bisa mengetahui duduk permasalahan secara jelas. "Audit forensik sifatnya sangat detail dan mendalam sehingga semua masalah menjadi jelas," ujarnya.Maryono menyarankan pemerintah untuk melakukan audit forensik mulai dari 2001 hingga 2008, sebelum Bank CIC belum merger hingga merger menjadi Bank Century dan kemudian menjadi Bank Mutiara. "Audit forensik ini akan berdampak positif karena kemungkinan aset-aset yang belum terlacak bisa ditelusuri dan dikejar sehingga bisa mempercepat recovery aset," tambahnya.Informasi saja, Hingga september 2010, manajemen baru Bank Mutiara telah melakukan recovery aset sebesar Rp 1,6 triliun. Rinciannya, Rp 779,35 miliar dari restrukturiasasi L/C bermasalah, Rp 341,4 miliar penyelesaian kredit bermasalah, Rp 294,4 miliar penjualan surat berharga, dan Rp 62,8 miliar aset yang diambil alih. Tahun depan, Bank Mutiara menargetkan recovery aset sebesar Rp 835 miliar.Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani mengatakan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk audit forensik mencapai US$ 2-10 juta. Namun jumlah tersebut masih menyesuaikan dengan kedalamaan audit yang diinginkan oleh Tim Pengawas Century. "Kita akan sesuaikan ke dalamnya. Dana ini nantinya akan ditanggung LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Manajemen Bank Mutiara dukung audit forensik
JAKARTA. Manajemen Bank Mutiara mendukung sepenuhnya rencana pemerintah untuk melakukan audit forensik terhadap Bank Mutiara. Langkah ini dicetuskan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan, audit forensik perlu dilakukan agar semua masalah mengenai Bank Century dapat diselesaikan dan semua bisa mengetahui duduk permasalahan secara jelas. "Audit forensik sifatnya sangat detail dan mendalam sehingga semua masalah menjadi jelas," ujarnya.Maryono menyarankan pemerintah untuk melakukan audit forensik mulai dari 2001 hingga 2008, sebelum Bank CIC belum merger hingga merger menjadi Bank Century dan kemudian menjadi Bank Mutiara. "Audit forensik ini akan berdampak positif karena kemungkinan aset-aset yang belum terlacak bisa ditelusuri dan dikejar sehingga bisa mempercepat recovery aset," tambahnya.Informasi saja, Hingga september 2010, manajemen baru Bank Mutiara telah melakukan recovery aset sebesar Rp 1,6 triliun. Rinciannya, Rp 779,35 miliar dari restrukturiasasi L/C bermasalah, Rp 341,4 miliar penyelesaian kredit bermasalah, Rp 294,4 miliar penjualan surat berharga, dan Rp 62,8 miliar aset yang diambil alih. Tahun depan, Bank Mutiara menargetkan recovery aset sebesar Rp 835 miliar.Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani mengatakan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk audit forensik mencapai US$ 2-10 juta. Namun jumlah tersebut masih menyesuaikan dengan kedalamaan audit yang diinginkan oleh Tim Pengawas Century. "Kita akan sesuaikan ke dalamnya. Dana ini nantinya akan ditanggung LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News