JAKARTA. Rabu (28/10) malam, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat kepada manajemen PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Netwave Multi Media. Surat pun berbalas. Namun, BTEL mengelak kalau pertanyaan-pertanyaan BEI tidak bisa dijawab. Pasalnya, sidang pertama untuk mendengarkan jawaban BTEL terhadap permohonan PKPU belum berlangsung. "Pertanyaan tersebut (BEI) sangat terkait dengan materi pokok permohonan PKPU dan langkah atau strategi BTEL dalam menghadapi permohonan PKPU," ujar Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL, akhir pekan lalu dalam jawaban resminya.
Manajemen BTEL tidak bisa jawab pertanyaan BEI
JAKARTA. Rabu (28/10) malam, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat kepada manajemen PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Netwave Multi Media. Surat pun berbalas. Namun, BTEL mengelak kalau pertanyaan-pertanyaan BEI tidak bisa dijawab. Pasalnya, sidang pertama untuk mendengarkan jawaban BTEL terhadap permohonan PKPU belum berlangsung. "Pertanyaan tersebut (BEI) sangat terkait dengan materi pokok permohonan PKPU dan langkah atau strategi BTEL dalam menghadapi permohonan PKPU," ujar Harya Mitra Hidayat, Sekretaris Perusahaan BTEL, akhir pekan lalu dalam jawaban resminya.