Manajemen dan pekerja Freeport sepakat soal upah



JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PTFI telah mencapai kesepakatan bersama secara prinsip terkait dengan perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-18 untuk periode tahun 2013-2015.

Secara prinsip, kedua belah pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaruan PKB kali ini dan juga perihal persentase peningkatan upah pokok para Pekerja untuk periode 2013-2015.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya. Tim perunding kedua belah pihak saat ini sedang melanjutkan perundingan untuk melengkapi substansi yang belum terselesaikan serta melakukan pembahasan detail yang keabsahannya merupakan bagian dari finalisasi PKB dan penandatanganan akan dilakukan dalam bulan Oktober ini.


“Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini, di mana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI,” kata Presiden Direktur PTFI, Rozik B. Soetjipto dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Rabu (16/10).

Menurut Rozik, kesepakatan hal-hal substansi dalam perundingan PKB ini mencerminkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha.

Ketua Serikat Pekerja PTFI, Sudiro, menyambut baik hasil yang dicapai dari perundingan tersebut. Alasannya, kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja.

“Kami pekerja memiliki komitmen selama ini yaitu “Perusahaan Jaya-Pekerja Sejahtera”. Semoga komitmen ini dapat diwujudkan sejak tercapainya kesepakatan dalam PKB ini dan di masa yang akan datang bahwa ketika perusahaan memperoleh keuntungan maka pekerja juga ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut,” kata Sudiro.

“Harapan kami bahwa perusahaan juga memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan dalam memajukan perusahaan ini dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan dalam PKB ini adalah bagian penting yang dapat semakin memperkuat kesatuan dan semangat kebersamaan dalam perusahaan. Hal tersebut merupakan faktor yang sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan perekonomian yang saat ini sedang dihadapi oleh industri pertambangan Indonesia dan juga PTFI.

Selain itu, juga tercapai komitmen bersama antara Pimpinan Freeport dengan Pimpinan Serikat Pekerja, di mana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati oleh pekerja terhitung sejak periode pengupahan Oktober 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan