JAKARTA. Manajemen PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) telah melakukan kewajiban untuk menggelar public expose insidentil seperti yang diminta otoritas Bursa Efek Indoensia (BEI). Ini merupakan syarat yang harus dilakukan agar otoritas BEI melepas gembok suspensi efek, termasuk saham, KREN. "Kami harap, suspensi bisa dilepas sesegera mungkin, kalau tidak besok (Jumat, 5/9) ya Senin (8/9) lah paling tidak," ujar Michael Steven, Direktur Utama KREN, Kamis (4/9).
BEI telah menyetop perdagangan saham dan waran KREN sejak 7 Juli 2014. Hal ini dilakukan lantaran adanya penelaahan transaksi keuangan yang dilakukan emiten sekuritas ini oleh otoritas bursa. Adapun, transaksi keuangan yang dimaksud tekait dengan penerbitan medium term note (MTN) dan promissory note (PN) oleh sejumlah perusahaan terafiliasi KREN. Manajemen KREN pun mengakui terdapat kekeliruan terkait hal itu.