Manajemen MAGP mohon BEI buka suspen



JAKARTA. Manajemen PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) meminta kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperdagangkan kembali saham perseroan. Adapun, suspensi saham sejak 5 Desember lalu ini dilakukan lantaran kegiatan operasional MAGP terhenti.

Djoko Prijanto, Direktur Utama MAGP mengaku, pabrik kelapa sawit (PKS) perusahaan saat ini tidak beroperasi akibat generator yang rusak. Hal ini disebabkan banjir yang melanda pada 25 November 2014 lalu. 

Namun, penghentian tersebut sifatnya semenara, pasalnya, perseroan tengah memperbaiki dan PKS akan segera beroperasi. 


"Penghentian operasional PKS ini kurang berdampak pada finansial perseroan secara keseluruhan," ujar Djoko dalam peranyataan resminya kepada BEI.

Pasalnya, secara operasional PKS belum memberi dampak yang tercermin dari kerugian yang diderita perseroan. Sehingga, arus kas bersih MAGP tidak akan terpengaruh. Selanjutnya, Djoko bilang, pihaknya bisa menjual tandan buah segar (TBS) yang diproduksi dari kebun sendiri ke luar selagi belum beroperasinya PKS secara normal.

Mengutip laporan keuangan MAGP per akhir September 2014, perseroan membukukan rugi tahun berjalan senilai Rp 28,24 miliar. Penyebab utamanya adalah tingginya beban pokok penjualan, bahkan melebihi penjualan bersih perseroan. 

Penjualan bersih tercatat sebesar Rp 100,18 miliar. Sedangkan, beban pokok penjualan nilainya mencapai Rp 116,34 miliar. Rugi kotor yang sebesar Rp 16,15 miliar diperperah dengan beban lain, salah satunya beban keuangan yang mencapai Rp 11,36 miliar. 

Kendati secara operasional masih merugi, Djoko mengklaim PKS telah beroperasi dengan baik. Ia membuktikan, jumlah TBS yang diolah rata-rata per bulan mulai Januari-September 2014 mencapai 6.120 ton.

Lalu, produksi minyak sawit mentah (CPO) sebanyak 1.170 ton, dan produksi kernel sebesar 250 ton per bulan. Dengan demikian, Djoko memohon kepada BEI untuk mencabut suspen saham dan waran MAGP yang telah diberlakukan sejak  sejak sesi II perdagangan Jumat (5/12). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia