Manajemen SiCepat Temui Kemnaker Beri Klarifikasi PHK Massal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen SiCepat Ekspres menghadiri undangan pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/03) lalu, sebagai bentuk respons dari pemberitaan pemutushubungan karyawan besar-besaran yang diberitakan di sosial media maupun media online.

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri dan Imam Sedayu Pusponegoro, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres.

‘’Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi. Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker untuk terus mengedepankan dialog antara pekerja dan Manajemen,’’ ujar Indah dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (24/3).


Baca Juga: Centratama (CENT) Rampungkan Akuisisi dan Penyertaan Saham Senilai Rp 5,05 Triliun

Manajemen SiCepat Ekspres berterima kasih atas respons dan saran dari Kemnaker berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan. The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres mengungkapkan rasa terima kasih pada Kemnaker atas saran yang diberikan.

"Melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," jelas The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres.

Dalam pertemuan itu SiCepat memberikan klarifikasi bahwa, pemberitaan mengenai pemutusan kerja kepada sebanyak 365 orang karyawan yang sedang viral di media sosial, tidak benar.  Manajemen SiCepat menjelaskan para karyawan tersebut tidak lulus evaluasi dan pemantauan manajemen, karena produktifitas yang rendah (low productivity).

Pemantauan hasil kinerja ini dimaksudkan agar ke depannya kinerja para karyawan tersebut lebih ditingkatkan. Pihaknya menambahkan, sebanyak 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Lalu sebanyak 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

Baca Juga: SiCepat Express Membenarkan Adanya Pengurangan Karyawan

‘’Sama seperti yang kami sampaikan pada Press Conference, Rabu lalu, bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja. Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah ke depannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Dirjen yang disampaikan dalam pertemuan kemarin," tutur The Kim Hai.

Ke depannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kemnaker untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan SiCepat melalui pelatihan dan soft skill training.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli