JAKARTA. Gaji dewan komisaris dan direksi emiten kontruski pelat merah PT Wikaya Karya Tbk (WIKA) rencananya naik 7%. Pasalnya, salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) WIKA adalah menetapkan Gaji, honor serta tunjangan lainnya untuk tahun 2015 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bintang Perbowo,Direktur Utama WIKA mengatakan dalam hasil RUPST komisaris telah mengusulkan kenaikan gaji anggota komisaris dan anggota direksi sekitar 7%. Usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah untuk mendapat kepastian. "Saat ini lagi diajukan pemerintah. Mungkin bulan-bulan depan baru kita dapat kepastiannya karena akhir April semua BUMN sudah selesai RUPS," kata Bintang usai menggelar RUPS di JAKARTA, Rabu (22/4). Bintang mengatakan, kenaikan gaji ini berhubungan dengan upaya pemerintahan baru untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Kenaikkan gaji diharapkan agar direksi WIKA bisa menangkap peluang-peluang yang bagus dari program-program pemerintah tersebut.
Manajemen WIKA usul kenaikan gaji 7%
JAKARTA. Gaji dewan komisaris dan direksi emiten kontruski pelat merah PT Wikaya Karya Tbk (WIKA) rencananya naik 7%. Pasalnya, salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) WIKA adalah menetapkan Gaji, honor serta tunjangan lainnya untuk tahun 2015 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Bintang Perbowo,Direktur Utama WIKA mengatakan dalam hasil RUPST komisaris telah mengusulkan kenaikan gaji anggota komisaris dan anggota direksi sekitar 7%. Usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah untuk mendapat kepastian. "Saat ini lagi diajukan pemerintah. Mungkin bulan-bulan depan baru kita dapat kepastiannya karena akhir April semua BUMN sudah selesai RUPS," kata Bintang usai menggelar RUPS di JAKARTA, Rabu (22/4). Bintang mengatakan, kenaikan gaji ini berhubungan dengan upaya pemerintahan baru untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Kenaikkan gaji diharapkan agar direksi WIKA bisa menangkap peluang-peluang yang bagus dari program-program pemerintah tersebut.