JAKARTA. Sektor Keuangan merupakan salah satu sektor vital bagi perekonomian suatu negara. Pengelolaan keuangan negara yang sehat dan tepat sasaran merupakan salah satu kunci terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran suatu bangsa. Pengelola keuangan negara harus memiliki kapabilitas dan kompetensi untuk menentukan skala prioritas pengeluaran dan, yang tak kalah penting, harus mampu pula menjadi penggerak sektor-sektor yang berpotensi untuk menjadi sumber penerimaan untuk kemudian dikelola agar menjadi manfaat bagi skala prioritas pengeluaran yang telah disusun.
Salah satu sumber dalam penerimaan tersebut adalah pengelolaan aset negara. Menurut Standar Akuntansi Pemerintah, aset adalah sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan/sosial yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah dan dapat diukur dalam satuan uang, termasuk di dalamnya sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Sedangkan secara regulasi, aset negara mengacu pada barang bergerak atau barang tidak bergerak yang dibeli atas beban APBN dan perolehan lain yang sah, dimiliki/dikuasai oleh instansi pemerintah, tidak termasuk kekayaan negara yang dipisahkan (dikelola BUMN) dan bukan kekayaan Pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, hasil audit penilaian tahun 2018, Indonesia memiliki aset negara berupa Barang Milik Negara senilai Rp 5.700 Triliun yang terdiri dari tanah, mesin, gedung, bangunan, dan aset tetap lainnya, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan. Aset negara tersebut merupakan sumber potensial bagi pendapatan negara dari sektor non pajak.
Selain dari manfaat finansial, aset negara juga harus dapat dikelola dengan cerdas untuk menghasilkan manfaat non finansial seperti manfaat sosial dan efisiensi biaya, sehingga aset negara dapat menjadi alat fiskal yang efektif, dan tidak idle. Tentunya, diperlukan kolaborasi yang saling mendukung, baik dari sisi regulasi, implementasi dan kualitas sumber daya manusia pengelola aset negara untuk dapat mewujudkan optimalisasi aset negara yang memiliki added value.
Melakukan upaya optimalisasi aset negara merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah. Diperlukan sinergi dan kesadaran dari seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat, terutama regulator dan operator pengguna barang milik negara sendiri mengenai urgensi optimalisasi aset negara, yang disertai dengan inovasi dan semangat continuous improvement untuk mendayagunakan aset negara, sehingga tercapai zero idle.
Dalam rangka membangkitkan semangat kolaborasi, sinergi dan inovasi optimalisasi aset negara, pemerintah --dalam hal ini Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)-- sebagai salah satu lembaga yang dibentuk sebagai terobosan Pemerintah untuk mewujudkan optimalisasi aset negara di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI-- menyelenggarakan kompetisi bertajuk The Asset Manager. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kreativitas dalam mengajak dan meningkatkan kesadaran pengguna Barang Milik Negara terhadap urgensi optimalisasi aset negara yang kreatif dan inovatif.
The Asset Manager pertama kalinya diselenggarakan oleh LMAN pada Oktober 2018 silam. Kompetisi tersebut diikuti oleh 100 peserta dari 50 Kementerian/Lembaga dan Badan Layanan Umum (BLU), dan menelurkan tiga tim Asset Manager terbaik, yaitu tim BLU Pengembangan Kawasan Gelora Bung Karno sebagai juara I, tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan RI sebagai juara II, serta tim Biro Umum Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai juara III. Untuk dinobatkan menjadi The Asset Manager, para peserta harus melalui tahapan penilaian analisa dan usulan konsep terhadap studi kasus aset negara dalam beberapa babak, dan dipertahankan di hadapan Dewan Juri yang sangat kompeten, yang terdiri dari regulator, akademisi dan praktisi. Studi kasus aset negara yang diberikan sangat beragam dalam setiap babak, dengan tingkat kompleksitas yang semakin meningkat dari babak satu ke babak selanjutnya.
Pada grand final The Asset Manager 2018 silam, studi kasus yang diangkat adalah Optimalisasi Aset di Kawasan Kilang LNG eks PT Arun, yang sekaligus merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam rangka mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL), di mana dalam pembangunan KEKAL tersebut, LMAN juga ditunjuk sebagai Lembaga yang mewakili negara sebagai pemilik aset kawasan. Konsep yang dihasilkan oleh pemenang The Asset Manager juga sangat menarik dan sesuai dengan konsep umum dalam grand strategy gagasan optimalisasi aset LMAN yang mencakup diantaranya pengembangan kawasan plant site, dan pemberdayaan komunitas. Pemenang TAM batch 1 mendapatkan kesempatan pelatihan optimalisasi aset ke Australia sebagai bentuk penghargaan dan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Di tahun 2019 ini, LMAN kembali menyelenggarakan kegiatan The Asset Manager Batch II. Pada kegiatan kali ini, ruang lingkup peserta akan diperluas kepada segmen BUMN sebagai salah satu upaya sinergi optimalisasi aset properti sekaligus menggali potensi konsep kerjasama pengelolaan aset antara pemerintah dan korporasi. Peserta juga akan diseleksi berdasarkan beberapa kriteria penilaian yang cukup ketat. Diantaranya adalah kemampuan analisa penggunaan aset negara yang dilihat dari aspek hukum, ekonomi dan manfaat penggunaan aset.
The Asset Manager Batch II direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2019 selama kurang lebih tiga minggu. Kegiatan tersebut merupakan salah satu kompetisi positif yang dapat dijadikan benchmark dalam rangka mendapatkan sumber daya manusia unggul yang kompeten dalam pengelolaan dan optimalisasi aset. Selain itu, konsep-konsep optimalisasi aset juga dapat diimplementasikan secara nyata sebagai bentuk kontribusi kepada Indonesia.
Dian Aminta Pratiwi Humas Lembaga Manajemen Aset Negara
Kementerian Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News