Manajer investasi belum melirik ORI sebagai aset reksadana terproteksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain obligasi negara dan korporasi, aset reksadana terproteksi juga bisa berupa surat utang ritel yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR). Namun, para manajer investasi (MI) belum tertarik menggunakan ORI sebagai aset reksadana terproteksi.

"ORI selama ini cukup sering dijadikan aset reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya, Selasa (12/3). Namun, kembali lagi ketersediaan penerbitan ORI menjadi penghalang para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat.

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo mengatakan masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di Bahana TCW Investment Management.


Sekedar informasi, total dana kelolaan reksadana terproteksi di Bahana TCW Investment Management mencaplok porsi sekitar 20% dari total dana kelolaan Bahana TCW Investment Management yang sebesar Rp 48 triliun. Mayoritas reksadan terproteksi racikan Bahana TCW Investment Management menggunakan aset obligasi korporasi dan SUN. "Tidak banyak ORI karena jumlah obligasi yang beredar dan yield yang ditawarkan lebih baik," kata Soni.

Edbert memproyeksikan hingga akhir tahun dana kelolaan reksadana terproteksi akan tetap tumbuh seiring dengan ketersediaan aset yang terbit dari refinancing obligasi korporasi dan pemerintah yang gencar menerbitkan surat utang ritel, termasuk ORI.

"Kalau ORI dijadikan aset reksadana terproteksi pembagian dividen bisa jadi sebulan sekali, tidak seperti obligasi korporasi yang biasanya tiga bulan sekali," kata Edbert.

Namun, Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengaku belum akan menjadikan ORI sebagai aset reksadana terproteksi karena imbal hasilnya mirip dengan deposito. Sehingga kelebihan fitur proteksi menjadi kurang menarik bagi investor.

"Untuk ORI sebaiknya investor beli langsung saja, pajak memang lebih rendah di reksadana tapi ditambah dengan MI fee reksadana jadi sama saja," kata Eric.

Di tahun ini Prospera AM berencana untuk mengeluarkan reksadana terproteksi di semester I. Total dana kelolaan Prospera AM per akhir 2018 mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara, total dana kelolaan reksadana terproteksi di periode yang sama sekitar Rp 350 miliar.

Mayoritas reksadana terproteksi racikan Prospera AM menggunakan obligasi korporasi sebagai underlying asset karena mampu memberikan kupon yang lebih tinggi. Meski kurang likuid tetapi tetap cocok untuk proteksi karena akan dipegang sampai jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati