KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain obligasi negara dan korporasi, aset reksadana terproteksi juga bisa berupa surat utang ritel yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR). Namun, para manajer investasi (MI) belum tertarik menggunakan ORI sebagai aset reksadana terproteksi. "ORI selama ini cukup sering dijadikan aset reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya, Selasa (12/3). Namun, kembali lagi ketersediaan penerbitan ORI menjadi penghalang para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat. Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo mengatakan masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di Bahana TCW Investment Management.
Manajer investasi belum melirik ORI sebagai aset reksadana terproteksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain obligasi negara dan korporasi, aset reksadana terproteksi juga bisa berupa surat utang ritel yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR). Namun, para manajer investasi (MI) belum tertarik menggunakan ORI sebagai aset reksadana terproteksi. "ORI selama ini cukup sering dijadikan aset reksadana terproteksi dan disukai investor karena lebih hemat dari sisi pajak," kata Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya, Selasa (12/3). Namun, kembali lagi ketersediaan penerbitan ORI menjadi penghalang para MI belum melirik ORI untuk dijadikan aset reksadana terproteksi dalam waktu dekat. Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo mengatakan masih berusaha menerbitkan reksadana terproteksi di tengah keterbatasan aset. Namun, Soni belum menerbitkan reksadana terproteksi dengan aset ORI karena tidak ada sizeable demand yang datang di Bahana TCW Investment Management.