KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para manajer investasi melihat minat investor untuk berinvestasi di reksadana terproteksi masih tinggi. Namun, mereka mengaku sulit mendapatkan surat utang yang bisa dijadikan aset dasar atau underlying asset reksadana terproteksi dengan imbal hasil menarik. Hal tersebut menerangkan penyebab terkoreksinya dana kelolaan reksadana terproteksi. Berdasarkan data Infovesta Utama, per Februari 2019, dana kelolaan reksadana terproteksi turun Rp 570 miliar secara bulanan menjadi Rp 132,46 triliun. Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengatakan, minat investor terhadap reksadana terproteksi masih tinggi. Tetapi para manajer investasi terganjal sulitnya mencari underlying asset setelah medium term notes (MTN) sudah tidak bisa dijadikan aset oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manajer investasi kesulitan mencari aset dasar reksadana terproteksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para manajer investasi melihat minat investor untuk berinvestasi di reksadana terproteksi masih tinggi. Namun, mereka mengaku sulit mendapatkan surat utang yang bisa dijadikan aset dasar atau underlying asset reksadana terproteksi dengan imbal hasil menarik. Hal tersebut menerangkan penyebab terkoreksinya dana kelolaan reksadana terproteksi. Berdasarkan data Infovesta Utama, per Februari 2019, dana kelolaan reksadana terproteksi turun Rp 570 miliar secara bulanan menjadi Rp 132,46 triliun. Head of Fixed Income Fund Manager Prospera Asset Management Eric Sutedja mengatakan, minat investor terhadap reksadana terproteksi masih tinggi. Tetapi para manajer investasi terganjal sulitnya mencari underlying asset setelah medium term notes (MTN) sudah tidak bisa dijadikan aset oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).