KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah menekan kinerja sejumlah perusahaan karena operasional bisnis yang terganggu. Di tengah kondisi tersebut, risiko gagal bayar utang korporasi pun menjadi meningkat. Tak ayal, meningkatnya risiko tersebut menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan manajer investasi (MI) dalam mengelola produk reksadana. Beberapa produk reksadana Sinarmas Asset Management (AM) bahkan telah di-suspend oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memberikan suspensi pembelian dan switching untuk tujuh produk kelolaan Sinarmas AM. Manajemen Sinarmas AM mengaku dua produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap disuspen akibat volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga Sinarmas AM sulit mencapai harga jual wajar.
Manajer investasi dihantui risiko default korporasi pada produk pendapatan tetap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah menekan kinerja sejumlah perusahaan karena operasional bisnis yang terganggu. Di tengah kondisi tersebut, risiko gagal bayar utang korporasi pun menjadi meningkat. Tak ayal, meningkatnya risiko tersebut menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan manajer investasi (MI) dalam mengelola produk reksadana. Beberapa produk reksadana Sinarmas Asset Management (AM) bahkan telah di-suspend oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memberikan suspensi pembelian dan switching untuk tujuh produk kelolaan Sinarmas AM. Manajemen Sinarmas AM mengaku dua produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap disuspen akibat volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga Sinarmas AM sulit mencapai harga jual wajar.