KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, atau istilah kerennya DINFRA. Meski begitu, produk investasi yang sekaligus alternatif pendanaan infrastruktur ini belum dilirik para manajer investasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, DINFRA dirancang untuk menghimpun dana investor. Dana ini nantinya dapat diinvestasikan, baik langsung pada proyek infrastruktur fisiknya maupun pada efek atau surat utang. Sejatinya produk ini lebih menarik ketimbang instrumen pendahulunya, lantaran memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam hal pilihan underlying asset. "Thailand merupakan salah satu negara yang sukses menerbitkan DINFRA. Melalui instrumen ini, per 30 April lalu, mereka meraih dana sebesar THB 66 miliar atau setara Rp 29 triliun rupiah untuk mendanai proyek MRT Bangkok," kata Hoesen, Kamis (3/5).
Manajer investasi masih ogah garap KIK infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, atau istilah kerennya DINFRA. Meski begitu, produk investasi yang sekaligus alternatif pendanaan infrastruktur ini belum dilirik para manajer investasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, DINFRA dirancang untuk menghimpun dana investor. Dana ini nantinya dapat diinvestasikan, baik langsung pada proyek infrastruktur fisiknya maupun pada efek atau surat utang. Sejatinya produk ini lebih menarik ketimbang instrumen pendahulunya, lantaran memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam hal pilihan underlying asset. "Thailand merupakan salah satu negara yang sukses menerbitkan DINFRA. Melalui instrumen ini, per 30 April lalu, mereka meraih dana sebesar THB 66 miliar atau setara Rp 29 triliun rupiah untuk mendanai proyek MRT Bangkok," kata Hoesen, Kamis (3/5).