KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mulai menarik perhatian manajer investasi (MI). Namun, lebih dari setahun setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka akses bagi MI untuk mengelola DPLK, baru PT Sinarmas Asset Management yang resmi masuk ke bisnis tersebut. Ketua Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan, minat manajer investasi sebenarnya cukup besar. Hanya saja, sejumlah persyaratan dan tantangan operasional membuat banyak pelaku industri masih menahan langkah.
Salah satu kendala utama adalah ketentuan minimal dana kelolaan atau
asset under management (AUM) sebesar Rp 25 triliun bagi MI yang ingin mendirikan DPLK.
Baca Juga: Ini Tantangan yang Bisa Menghambat Penerimaan Iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan "Syarat ini membatasi hanya MI berskala besar yang memenuhi kriteria tersebut," ujar Tondy. Selain persyaratan AUM, bisnis DPLK juga membutuhkan sistem administrasi kepesertaan yang lebih kompleks dibandingkan pengelolaan reksadana. Di sisi lain, regulasi tata kelola dana pensiun, aspek aktuaria, hingga karakter bisnis yang membutuhkan investasi jangka panjang dengan periode balik modal (break-even) yang relatif lama turut menjadi tantangan. Meski demikian, Tondy meyakini dalam beberapa tahun ke depan akan ada lebih banyak manajer investasi, terutama pemain besar yang telah memiliki basis nasabah institusi yang kuat, masuk ke bisnis DPLK. Salah satu perusahaan yang masih mengkaji peluang tersebut adalah PT Bahana TCW Investment Management. Per Mei 2026, perusahaan ini telah mengelola aset senilai Rp 85,65 triliun, jauh di atas persyaratan minimum yang ditetapkan regulator.
Direktur PT Bahana TCW Investment Management Danica Adhitama mengatakan, keputusan untuk mengembangkan bisnis baru harus melalui kajian menyeluruh, mulai dari strategi, kesiapan operasional, hingga pengelolaan risiko.
Baca Juga: RoI Dana Pensiun Lembaga Keuangan Naik Jadi 0,75% per April 2026, Ini Kata Asosiasi Menurutnya, pengembangan DPLK juga memerlukan infrastruktur dan ekosistem yang memadai agar dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh aspek tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum perusahaan memutuskan ekspansi ke bisnis dana pensiun.