KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, enam manajer investasi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/1), bisa jadi tersangka untuk kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. "Kemungkinan selalu ada, saya tidak bisa tergesa-gesa menentukan siapa tersangkanya karena prosesnya panjang dan kami takut keliru," kata Adi selepas rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1). Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mendalami keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya
Manajer Investasi yang terseret Jiwasraya dapat menjadi tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, enam manajer investasi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/1), bisa jadi tersangka untuk kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. "Kemungkinan selalu ada, saya tidak bisa tergesa-gesa menentukan siapa tersangkanya karena prosesnya panjang dan kami takut keliru," kata Adi selepas rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1). Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mendalami keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya