JAKARTA. Setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Mandala Airlines diketahui masih memiliki kewajiban yang belum terbayarkan. Nilainya mencapai Rp 1,292 triliun. Tim kurator Mandala Airlines (dalam pailit), Anthony Hutapea menuturkan, nilai tagihan tersebut berasal dari kreditur preferen dan konkuren yang mencapai 39 pihak. Namun, tagihan-tagihan tersebut baru diakui oleh tim kurator dan belum diverifikasi langsung oleh debitur karena komisaris PT Mandala Airlines asal Indonesia telah menolak untuk bertanggung jawab. "Hingga batas waktu pengajuan tagihan pada 10 Maret 2015, terdapat 39 kreditur baik dari dalam maupun luar negeri yang telah mengajukan tagihan ke tim kurator," ujar Anthony seusai rapat kreditur, Rabu (25/3).
Mandala Air masih berutang Rp 1,3 triliun
JAKARTA. Setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Mandala Airlines diketahui masih memiliki kewajiban yang belum terbayarkan. Nilainya mencapai Rp 1,292 triliun. Tim kurator Mandala Airlines (dalam pailit), Anthony Hutapea menuturkan, nilai tagihan tersebut berasal dari kreditur preferen dan konkuren yang mencapai 39 pihak. Namun, tagihan-tagihan tersebut baru diakui oleh tim kurator dan belum diverifikasi langsung oleh debitur karena komisaris PT Mandala Airlines asal Indonesia telah menolak untuk bertanggung jawab. "Hingga batas waktu pengajuan tagihan pada 10 Maret 2015, terdapat 39 kreditur baik dari dalam maupun luar negeri yang telah mengajukan tagihan ke tim kurator," ujar Anthony seusai rapat kreditur, Rabu (25/3).