Mandala Air tolak permintaan agen travel



JAKARTA. Permintaan agen travel untuk menukar saham dengan uang tunai sepertinya tak bisa terkabul. Pasalnya, PT Mandala Airlines tak mau mengembalikan saham itu dalam bentuk uang tunai senilai Rp 15 miliar.

"Itu (kepemilikan saham) merupakan keputusan pihak pengadilan setahun yang lalu. Hal tersebut tidak bisa di negosiasi," ujar Lucas Suryanata, Public Relations Manager PT Mandala Airlines kepada KONTAN, Selasa (12/2).

Dengan begitu, pupus sudah keinginan agen travel yang memiliki saham di Mandala Airlines tersebut. Menurut Lucas, manajemen saat ini mengikuti putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan utang Mandala Air sewaktu pailit dikonversikan sebagai kepemilikan saham.


Selain itu, Lucas mengaku, belum permintaan resmi agen travel pemilik saham untuk mencairkan saham mereka menjadi uang tunai.

Sebelumnya Elly Hutabarat, Ketua Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) menyatakan, kasus pailitnya Mandala Air yang terjadi tahun 2011 lalu, masih menyisakan masalah. Elly bilang, uang deposit tiket anggotanya senilai Rp 15 miliar belum bisa dicairkan.

Namun setelah ada putusan pengadilan, utang Mandala Air tersebut dikonversikan sebagai kepemilikan saham. Dan Elly meminta, saham tersebut dicairkan dalam bentuk uang tunai dan dikembalikan kepada agen travel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri