KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menilai, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan memberikan sejumlah dampak bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan siap menjalankan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang. Managing Director Mandala Finance Christel Lasmana menjelaskan, dampak yang kemungkinan akan terjadi yaitu meningkatnya biaya operasional, kenaikan biaya konsumen, penurunan permintaan pembiayaan, risiko peningkatan non-performing loan (NPL), serta meningkatnya daya saing.
"Sebagai perusahaan pembiayaan, Mandala akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi dampaknya," kata Christel kepada Kontan.co.id, Senin (18/11).