JAKARTA. Mandala Airlines masih menunggu revisi aturan tarif batas atas yang sedang dimatangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin bilang, kepastian terbitnya aturan baru itu penting baginya untuk memutuskan kategori pelayanan yang akan diberikan maskapainya kepada penumpang. "Sampai saat ini kami belum memastikan akan masuk ke kategori pelayanan yang mana. Karena kami masih menunggu kepastian dari aturan yang baru ini," kata Diono, Senin (15/2). Diono bilang, Mandala belum mengetahui secara rinci kriteria jenis pelayanan yang akan disebutkan dalam revisi Keputusan Menteri Nomor 9/2002 tersebut. "Yang pasti kami tetap memberi kenyamanan yang lebih bagi penumpang kami. Nanti kalau aturannya sudah terbit baru kami bisa tentukan," katanya.
Mandala Menunggu Revisi Tarif untuk Tetapkan Layanan
JAKARTA. Mandala Airlines masih menunggu revisi aturan tarif batas atas yang sedang dimatangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin bilang, kepastian terbitnya aturan baru itu penting baginya untuk memutuskan kategori pelayanan yang akan diberikan maskapainya kepada penumpang. "Sampai saat ini kami belum memastikan akan masuk ke kategori pelayanan yang mana. Karena kami masih menunggu kepastian dari aturan yang baru ini," kata Diono, Senin (15/2). Diono bilang, Mandala belum mengetahui secara rinci kriteria jenis pelayanan yang akan disebutkan dalam revisi Keputusan Menteri Nomor 9/2002 tersebut. "Yang pasti kami tetap memberi kenyamanan yang lebih bagi penumpang kami. Nanti kalau aturannya sudah terbit baru kami bisa tentukan," katanya.