Mandala tak beroperasi, kredit macet Bank Victoria bertambah Rp 49,9 Miliar



JAKARTA. Tak hanya ratusan penumpang yang merasa dirugikan dengan penghentian operasi maskapai penerbangan Mandala Airlines. Bank Victoria juga bakal mengalami lonjakan kredit macet alias non performing loan (NPL). Hal ini karena Mandala mengantongi kredit dari Bank Victoria sebesar Rp 49,9 miliar.

Sebenarnya, Bank Victoria mengucurkan kredit ke Mandala Airlines sebesar Rp 85 miliar tahun 2007. Ini merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi dengan yield 16%. Kredit itu jatuh tempo pada November 2010.

Namun, hingga batas waktu, Mandala baru membayar cicilan utang sebesar Rp 35,1 miliar. Bahkan, dua bulan sebelum jatuh tempo, Mandala mulai kesulitan membayar cicilan utang. "Sejak saat itu sudah mulai macet," kata Daroel O. Abubakar, Direktur Utama Bank Victoria, Jumat (4/2).


Walhasil, NPL Bank Victoria makin menggemuk. Berdasarkan laporan keuangan per September 2010, kredit macet Victoria mencapai Rp 124,58 miliar. Dengan penambahan kredit macet dari Mandala saja, total jumlah kredit macet menjadi Rp 174,48 miliar. Sementara, total kredit pada kuartal III itu sekitar Rp 3,22 triliun.

Jumlah tersebut memang besar, karena mencapai 5,4% dari total kredit. Namun, manajemen Bank Victoria tidak khawatir. Ini lantaran, Bank Victoria telah mengantongi agunan aset-aset Mandala.

Total aset agunan mencapai Rp 145,6 miliar, berupa gedung kantor dan perumahan karyawan Mandala yang tersebar di berbagai kota, seperti di Jakarta, Surabaya, Padang, Medan, dan Manado. "Kami sudah memasang hak tanggung, jadi secara hukum, kami aman," terang Daroel.

Terlebih lagi, pemerintah juga masih mencarikan investor baru bagi Mandala. Oleh karena itu, ia optimistis Mandala bisa membayar tagihan utang.

Bank Victoria juga masih memberi kesempatan bagi Mandala untuk membayar utang hingga semester pertama 2011 dan tidak akan menempuh jalur hukum. "Kalau nanti sudah ada investor baru, kami juga siap memberikan kredit baru," tambah Daroel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can