Mandala tutup operasional bisnis penerbangan



JAKARTA. PT Mandala Airlines menutup operasional seluruh rute penerbangannya mulai Kamis (13/1). Penutupan sementara bisnis penerbangan Mandala dilakukan seiring langkah restrukturisasi utang yang dilakukan oleh perusahaan.

Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti mengatakan pihak Mandala telah menyampaikan secara resmi penutupan operasional penerbangannya. "Untuk restrukturisasi perusahaan karena masalah keuangan, mereka tidak siap untuk beroperasi," ungkap Herry.

Penutupan operasi itu akan dilakukan mulai besok hingga Mandala kembali siap menjalankan bisnis penerbangannya. Untuk itu, izin rute Mandala tidak akan dicabut kecuali telah melewati batas waktu 45 hari sesuai KM 25 tahun 2008. "Sedangkan SIUP akan dicabut jika selama satu tahun mereka tidak beroperasi," ungkap Herry.


Humas PT Angkasa Pura II, Ferry Utamayasa mengatakan dari semua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta selama satu hari, Rabu (12/1) hanya terdapat satu penerbangan ke Singapura yang dibatalkan. "Penerbangan internasional Mandala lainnya normal," ungkap Ferry.

Sekjen Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Tengku Burhanuddin menyayangkan penutupan operasional Mandala Airlines. Menurutnya, Mandala merupakan maskapai yang minim kecelakaan atau zero tolerance.

Hal itu juga diakui oleh organisasi dunia dengan meraih sertifikat keselamatan penerbangan IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari International Air Transport Association (IATA). "Mandala juga bebas dari larangan terbang Uni Eropa, ketika maskapai lain belum mendapatkannya,”terang Tengku.

Secara umum, Tengku mengatakan penutupan operasional Mandala tidak akan mengganggu industri penerbangan di Indonesia. Namun hal ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi maskapai lain agar bisa menjalankan bisnis penerbangan secara lebih profesional dan menghindari konflik internal perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: