JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menampung mandat emisi cukup besar baik yang sudah di catatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang belum. Mandat pemeringkatan yang belum dicatatkan di Bursa senilai Rp 42,280 triliun. Hendro Utomo, Senior Vice President Division Head Financial Institution Ratings PT Pefindo mengatakan, selain mengantongi mandat perusahaan yang telah melantai di Bursa, Pefindo juga telah menerima amanat pemeringkatan yang belum dicatatkan di BEI.
Mandat pemeringkatan Pefindo non listing Rp 42 T
JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menampung mandat emisi cukup besar baik yang sudah di catatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang belum. Mandat pemeringkatan yang belum dicatatkan di Bursa senilai Rp 42,280 triliun. Hendro Utomo, Senior Vice President Division Head Financial Institution Ratings PT Pefindo mengatakan, selain mengantongi mandat perusahaan yang telah melantai di Bursa, Pefindo juga telah menerima amanat pemeringkatan yang belum dicatatkan di BEI.