Mandatori E5 Berlaku Semester II-2026, Bensin di SPBU Bakal Dicampur Bioetanol 5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mulai memberlakukan mandatori pencampuran bensin dengan bioetanol 5% (E5) pada semester II-2026. Mandatori ini berlaku untuk seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa mandatori ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Implementasi akan dilakukan secara bertahap.

E5 akan diterapkan pada tahun 2026 - 2027, setelah itu campuran bioetanol akan ditingkatkan menjadi 10% (E10) mulai tahun 2028. Wilayah implementasi pun akan terlebih dulu fokus Pulau Jawa dan sejumlah daerah di luar Pula Jawa.


Baca Juga: Adopsi Teknologi Meningkat, Teltonika Targetkan Pertumbuhan 30%-40%

"Pemanfaatan BBN bioetanol itu juga sudah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM untuk diterapkan mininal di 2026 adalah 5% dan wilayah implementasinya nanti akan ada di seluruh Jawa," kata Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Eniya menegaskan, pencampuran bioetanol ini hanya berlaku untuk bensin non-subsidi atau non Public Service Obligation (non-PSO). "Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, sesuai dengan Permen No.4/2025," tegas Eniya.

Pemanfaatan bioetanol sebelumnya sudah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sejak tahun 2023 melalui Pertamax Green 95. Outlet di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina yang menyediakan Pertamax Green 95 mengalami peningkatan.

Pada tahun 2023, Pertamax Green 95 baru tersedia di 17 outlet. Kemudian bertambah menjadi 107 outlet pada 2024, 177 outlet pada 2025, dan 179 outlet hingga Maret 2026. Sejalan dengan, realisasi penyaluran Pertamax Green 95 dan pemanfaatan bioetanol pun mengalami kenaikan.

Konsumsi Pertamax Green 95 pada tahun 2023 tercatat sebanyak 812,3 kiloliter (kl) dengan 80 kl bioetanol. Kemudian naik menjadi 7.488 kl Pertamax Green 95 dan 357 kl bioetanol pada 2024.

Pada tahun 2025, konsumsi Pertamax Green 95 melonjak ke level 16.234 kl dengan campuran 812 kl bioetanol. Hingga Maret 2026, penyaluran Pertamax Green 95 tercatat sebanyak 7.572 kl dengan campuran 379 kl bioetanol.

Baca Juga: Strategi Kemenperin Menggenjot Pertumbuhan Industri Minuman Ringan Nasional

"Dalam mandatori yang akan dikeluarkan di Keputusan Menteri pada bulan ini, akan juga menambah outlet-outlet dari delivery bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95, dan pasti akan bertambah di 2026 ini," ungkap Eniya.

Eniya mengungkapkan bahwa saat ini industri berbasis bioetanol semakin berkembang di Indonesia. Kementerian ESDM pun mengidentifikasi sejumlah pabrik sudah bisa menghasilkan bioetanol tipe fuel grade atau dengan kadar lebih dari 99%.

"Dari sini, tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori, dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di Keputusan Menteri," tandas Eniya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News