JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus debitur PT Kimas Sentosa. Investigasi ini dilakukan karena ada dugaan peritel ponsel ini melakukan tindak pidana yaitu pemalsuan aset. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, dalam kasus Kimas ini ada proses perdata yaitu proses kepailitan yang saat ini masuk ke lelang agunan. Tapi bank berkode BMRI ini juga mencium dugaan adanya kasus indikasi pidana dalam kasus ini. “Ada indikasi pidana (dalam kasus Kimas), hal ini karena aset perusahaan diduga sebagian merupakan aset fiktif,” ujar Tiko sapaan akrabnya menjawab pertanyaan KONTAN, Jumat (16/6).
Mandiri akan investigasi kasus Kimas Sentosa
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku sedang melakukan investigasi terkait dengan kasus debitur PT Kimas Sentosa. Investigasi ini dilakukan karena ada dugaan peritel ponsel ini melakukan tindak pidana yaitu pemalsuan aset. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, dalam kasus Kimas ini ada proses perdata yaitu proses kepailitan yang saat ini masuk ke lelang agunan. Tapi bank berkode BMRI ini juga mencium dugaan adanya kasus indikasi pidana dalam kasus ini. “Ada indikasi pidana (dalam kasus Kimas), hal ini karena aset perusahaan diduga sebagian merupakan aset fiktif,” ujar Tiko sapaan akrabnya menjawab pertanyaan KONTAN, Jumat (16/6).