KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia atau AXA General Insurance (AGI) resmi bergabung. Hal ini ditandai dengan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019. “Pasca merger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). MAGI akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi. Selain Bank Mandiri, jalur distribusi MAGI juga akan diperkuat dengan keagenan, broker, partnership, dan digital. Kami yakin, ke depan MAGI dapat memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia,” kata Julien Steimer, Presiden Komisaris MAGI dalam keterangan tertulis pada Senin (2/12). Baca Juga: BUMN, OJK dan LPS bahas penyelamatan Jiwasraya, apa hasilnya?
Lanjut Julien MAGI akan terus memperkuat produk dan layanannya, baik dalam commercial line maupun retail, termasuk menyediakan kemudahan akses melalui platform digital. Sementara itu, Komisaris MAGI yang juga merupakan Senior Executive Vice President Bank Mandiri, Aquarius Rudianto mengemukakan momentum penggabungan AGI ke dalam MAGI harus bisa didorong untuk memperkuat lini produk serta kualitas layanan MAGI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum di Indonesia. "Dalam proses integrasi ini, MAGI selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah,” tambah Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu.