KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan standar aturan terkait penggunaan teknologi chip pada kartu debit di seluruh Indonesia alias National Standart Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Artinya, seluruh bank diwajibkan untuk mengganti kartu debit yang tadinya menggunakan teknologi magnet (magnetic stripe) dengan teknologi kartu chip. Adapun, penerapan ini dilakukan bertahap. Ditargetkan setidaknya pada akhir Desember 2018, penyedia kartu harus sudah memenuhi standar 30% seluruh kartu debit menggunakan chip. Perbankan pun bergegas melakukan penyesuaian. Salah satunya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Head of Consumer Deposit Bank Mandiri Trilaksito Singgih Hudanendra yakin, target BI tahun 2018 mendatang dapat terpenuhi.
Mandiri edarkan 1 juta kartu debit berbasis chip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan standar aturan terkait penggunaan teknologi chip pada kartu debit di seluruh Indonesia alias National Standart Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Artinya, seluruh bank diwajibkan untuk mengganti kartu debit yang tadinya menggunakan teknologi magnet (magnetic stripe) dengan teknologi kartu chip. Adapun, penerapan ini dilakukan bertahap. Ditargetkan setidaknya pada akhir Desember 2018, penyedia kartu harus sudah memenuhi standar 30% seluruh kartu debit menggunakan chip. Perbankan pun bergegas melakukan penyesuaian. Salah satunya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Head of Consumer Deposit Bank Mandiri Trilaksito Singgih Hudanendra yakin, target BI tahun 2018 mendatang dapat terpenuhi.