Mandiri edarkan 1 juta kartu debit berbasis chip



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menetapkan standar aturan terkait penggunaan teknologi chip pada kartu debit di seluruh Indonesia alias National Standart Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Artinya, seluruh bank diwajibkan untuk mengganti kartu debit yang tadinya menggunakan teknologi magnet (magnetic stripe) dengan teknologi kartu chip.

Adapun, penerapan ini dilakukan bertahap. Ditargetkan setidaknya pada akhir Desember 2018, penyedia kartu harus sudah memenuhi standar 30% seluruh kartu debit menggunakan chip.

Perbankan pun bergegas melakukan penyesuaian. Salah satunya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Head of Consumer Deposit Bank Mandiri Trilaksito Singgih Hudanendra yakin, target BI tahun 2018 mendatang dapat terpenuhi.


Sementara di Bank Mandiri, saat ini, menurut Singgih, pihaknya sudah mengedarkan lebih dari 1 juta kartu debit berbasis chip yang dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri.

"Saat ini kami sudah edarkan via cabang, lebih dari 1 juta kartu chip," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/11).

Sebagai gambaran, sampai kuartal III 2017, Bank Mandiri telah menerbitkan 16,22 juta kartu debit, 4,72 kartu kredit dan 11 juta kartu pra bayar alias prepaid.

Sebelumnya, Singgih menyebut, pihaknya menargetkan tahun ini sekitar 3 juta kartu keluaran Bank Mandiri sudah berbasis chip alias 20% dari total kartu yang diterbitkan. Selanjutnya, bank berkode saham BMRI ini mematok seluruh kartu sudah menggunakan chip pada tahun 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini