KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengantongi kontrak jasa transportasi batubara dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun. Kontrak bersama PT Ade Putra Tanrajeng, anak usaha PT Kutai Bara Nusantara, tersebut berlaku hingga 2030. MAHA menyebut kontrak ini mencakup rangkaian kegiatan operasional transportasi batubara yang akan dijalankan secara berkelanjutan selama masa kerja sama. Direktur Utama Mandiri Herindo Adiperkasa, Yenny Hamidah Koean dalam keterangan resmi pada Kamis (8/10/2026) mengatakan kontrak tersebut mencerminkan kepercayaan pelanggan terhadap kemampuan perseroan dalam menyediakan jasa transportasi komoditas pertambangan.
Mandiri Herindo (MAHA) Raih Kontrak Jasa Angkutan Batubara Rp 2,2 Triliun Hingga 2030
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengantongi kontrak jasa transportasi batubara dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun. Kontrak bersama PT Ade Putra Tanrajeng, anak usaha PT Kutai Bara Nusantara, tersebut berlaku hingga 2030. MAHA menyebut kontrak ini mencakup rangkaian kegiatan operasional transportasi batubara yang akan dijalankan secara berkelanjutan selama masa kerja sama. Direktur Utama Mandiri Herindo Adiperkasa, Yenny Hamidah Koean dalam keterangan resmi pada Kamis (8/10/2026) mengatakan kontrak tersebut mencerminkan kepercayaan pelanggan terhadap kemampuan perseroan dalam menyediakan jasa transportasi komoditas pertambangan.