Mandiri incar recovery kredit macet sebesar Rp 2 triliun



JAKARTA. Bank Mandiri berhasil menagih utang yang sudah dihapusbukukan senilai Rp 2,4 triliun di sepanjang 2010. "Penagihan ini terdiri atas komponen tunai sebesar Rp 1,87 triliun dan komponen non-tunai Rp 514 miliar," kata Direktur Treasuri Bank mandiri Thomas Arifin dalam konferensi pers Jumat(28/1).

Untuk tahun ini, Bank Mandiri menargetkan penagihan kredit macet senilai Rp 2 triliun. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari pembayaran utang PT Garuda Indonesia. Pembayaran dalam bentuk saham IPO Garuda ini bernilai Rp 1,4 triliun, atau surplus Rp 433 miliar dari sisa utang Garuda yang sebesar Rp 967 miliar.

"Di samping itu ada juga tagihan ke SPV Garuda yang namanya GIA Sulawesi. Sesuai dengan restrukturisasi kemarin sebagiannya adalah porsi kami. Ada sekitar Rp 331 miliar di ekuivalenkan dalam rupiah," kata Thomas.


Selain Garuda, debitur lain yang diharapkan menyelesaikan utangnya pada 2011 adalah Benua Indah Grup(BIG). Pengembalian utang dari BIG ini berasal dari hasil lelang aset yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL.

Berdasarkan keputusan peninjauan kembali Mahkamah Agung (PK MA), target pelelangan aset bernilai Rp 247 miliar. Tetapi manajemen Bank Mandiri mengharapkan hasil lelang nanti bisa di atas keputusan PK MA. "Kami harapkan tambah bunganya yang 6% yang dihitung dari Maret 2003," kata Thomas.

Menurut catatan Bank Mandiri, Benua Indah memiliki total utang Rp 480 miliar. Rinciannya: utang pokok senilai Rp 240,7 miliar dan Rp 239,3 miliar utang bunga.

Selain dua debitur besar ini, Mandiri juga akan menagih piutangnya dari beberapa debitur yang skala utangnya berkisar Rp 2 miliar-Rp 9 miliar. Direksi Bank Mandiri optimis target restrukturisasi sebesar Rp 2 triliun bisa tercapai, bahkan bisa lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can