JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk ingin menghapusbukukan (write off) piutang tak tertagih senilai Rp 33 triliun. Kini, Bank Mandiri menunggu kepastian izin dari Kementerian Keuangan untuk mewujudkan niatan tersebut. "Piutang ini sudah masuk ke dalam extra accountable sehingga tidak mempengaruhi non performing loan (NPL) lagi," kata Pahala N. Mansyuri, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Senin (5/7). Ia bilang, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2007, sudah disetujui penghapusbukuan piutang tak tertagih senilai Rp 9 triliun - Rp 12 triliun. Niat Mandiri ini meluncur seiring kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan bakal melakukan Harmonisasi terhadap UU Nomor 49/PRP/1960 tentang Penghapusbukuan Piutang Tak Tertagih Bank-Bank Pemerintah.
Mandiri Ingin Hapus Buku Rp 33 Triliun
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk ingin menghapusbukukan (write off) piutang tak tertagih senilai Rp 33 triliun. Kini, Bank Mandiri menunggu kepastian izin dari Kementerian Keuangan untuk mewujudkan niatan tersebut. "Piutang ini sudah masuk ke dalam extra accountable sehingga tidak mempengaruhi non performing loan (NPL) lagi," kata Pahala N. Mansyuri, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Senin (5/7). Ia bilang, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2007, sudah disetujui penghapusbukuan piutang tak tertagih senilai Rp 9 triliun - Rp 12 triliun. Niat Mandiri ini meluncur seiring kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan bakal melakukan Harmonisasi terhadap UU Nomor 49/PRP/1960 tentang Penghapusbukuan Piutang Tak Tertagih Bank-Bank Pemerintah.