KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (13/6), PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Mandiri GIAA01. RUPEBA tersebut berlangsung kuorum karena dihadiri 93,41% dari total pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket (“KIK EBA GIAA01”). Pelaksanaan RUPEBA dilakukan sebagai wujud komitmen Mandiri Investasi selaku Manajer Investasi KIK EBA GIAA01, dalam melindungi kepentingan pemegang EBA untuk memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mempertimbangkan bahwa KIK EBA GIAA01 bukan merupakan kreditur Garuda Indonesia dan Garuda Indonesia sejak awal telah melakukan pengalihan atas pendapatan penjualan tiket rute ke Jeddah dan Madinah. Agenda dalam RUPEBA tersebut adalah membahas proposal penyelesaian kewajiban pelunasan atas pokok investasi dan imbal hasil KIK EBA GIAA01 senilai Rp 1,23 triliun yang diajukan oleh Garuda Indonesia.
Mandiri Investasi Restui Restrukturisasi KIK-EBA Mandiri GIAA-01
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (13/6), PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Mandiri GIAA01. RUPEBA tersebut berlangsung kuorum karena dihadiri 93,41% dari total pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01-Surat Berharga Hak atas Pendapatan Penjualan Tiket (“KIK EBA GIAA01”). Pelaksanaan RUPEBA dilakukan sebagai wujud komitmen Mandiri Investasi selaku Manajer Investasi KIK EBA GIAA01, dalam melindungi kepentingan pemegang EBA untuk memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mempertimbangkan bahwa KIK EBA GIAA01 bukan merupakan kreditur Garuda Indonesia dan Garuda Indonesia sejak awal telah melakukan pengalihan atas pendapatan penjualan tiket rute ke Jeddah dan Madinah. Agenda dalam RUPEBA tersebut adalah membahas proposal penyelesaian kewajiban pelunasan atas pokok investasi dan imbal hasil KIK EBA GIAA01 senilai Rp 1,23 triliun yang diajukan oleh Garuda Indonesia.