Mandiri jajaki dana U-nik masuk pendanaan



KONTAN.CO.ID - PT Bank Mandiri Tbk sedang menjajaki dana mengendap di uang elektronik masuk di instrumen pendanaan. Dana mengendap di uang elektronik diharapkan bisa menjadi alternatif pendanaan lainnya.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang, saat ini dana mengendap di uang elektronik belum bisa masuk instrumen pendanaan. "Karena sifatnya merupakan kewajiban segera," kata Tiko ketika ditemui setelah peluncuran private lounge, Senin (25/9).

Menurut Tiko, saat ini dana mengendap di uang elektronik e-money cukup besar. Hal ini diperoleh dari jumlah kartu e-money yang beredar 9,6 juta kartu dengan 53% kartu yang aktif.


Usulan Mandiri yang ingin menjadikan dana mengendap di uang elektronik sebagai instrumen pendanaan ini sejalan dengan rencana pemerintah melakukan elektonifikasi tol.

Seperti diketahui untuk menyiapkan insfrastruktur pendukung transaksi non tunai di tol, bank harus menyediakan fasilitas top up.

Dengan dana mengendap bisa digunakan sebagai instrumen pendanaan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan bank dalam menyediakan infrastruktur pendukung uang elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.