Mandiri kembali embuskan isu asas resiprokal



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih berupaya memenuhi ambisinya melakukan ekspansi ke luar negeri. Tak henti-hentinya, isu asas resiprokal diembuskan bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) ini.

Direktur Utama PT Bank Mandiri, Zulkifli Zaini menilai rencana akuisisi DBS-Danamon menjadi momen yang tepat bagi bank-bank di Indonesia meminta asas resiprokal antarbank segera dilakukan. "Kami lihat bank-bank di Singapura bisa membuka cabang secara fleksibel di Indonesia. Mandiri berharap otoritas jasa keuangan Singapura pun bisa memberi perlakuan yang sama seperti Bank Indonesia memberi perlakuan yang baik dan terbuka bagi bank Singapura di Indonesia. Yang kami minta hanya resiprokal saja," tutur Zulkifli, Senin (16/4). Sekedar mengingatkan, Bank Mandiri berniat meningkatkan status kantornya di Singapura menjadi kantor cabang penuh (full branch). Selama belum menyandang status tersebut keinginan Bank Mandiri berekspansi di Singapura masih terbatas. Di antaranya, hanya boleh membuka satu kantor, tidak boleh menerima tabungan dari warga negara Singapura, dan tidak boleh memasang ATM. Sementara itu, mengenai kelanjutan pembukaan anak usaha (subsidiary) di Malaysia menurut Zulkifli masih menunggu terbitnya pelonggaran aturan dari Bank Negara Malaysia. Pelonggaran yang dimaksud mencakup minimal setoran modal awal, jumlah ATM yang boleh dibuka, serta jumlah dan lokasi kantor cabang yang boleh didirikan. "Sebelumnya disampaikan Maret akan ada fleksibilitas aturan cabang dan ATM yang bisa dibuka oleh subsidiary bank. Kami lihat sampai saat ini aturan tersebut belum keluar. Kami sedang cari klarifikasi kapan aturan itu akan keluar," ungkap Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: