Mandiri Kembali Luncurkan Reksadana Terproteksi



JAKARTA. Para manajer investasi (MI) semakin getol menerbitkan reksadana baru terproteksi. Ini merupakan salah satu bukti bahwa produk ini masih menjadi incaran investor pada industri reksadana.

Hal ini pula yang melatarbelakangi Mandiri Manajemen Investasi (MMI) untuk meluncurkan dua reksadana terproteksi baru. Produknya yaitu Mandiri Protected Reguler Income Fund 6 dan Mandiri Protected Reguler Income Fund 7.

Andreal Muljadi Gunawidjaja, Direktur MMI mengungkapkan, kedua produk ini sejatinya sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Hanya saja, MMI belum memperkenalkan produk ini ke pasaran.


MMI memiliki alasan khusus untuk itu. Menurut Andreas, kondisi pasar saat ini tidak mendukung untuk menerbitkan reksadana terproteksi baru. Sebab, bank-bank saat ini masih agresif menawarkan deposito dengan bunga tinggi. "Kami akan lihat dulu pasarnya, jangan sampai nanti ketika ditawarkan terus tidak sukses," ujar Andreas, Sabtu (30/8) lalu. Itu sebabnya MMI saat ini sedang mempertimbangkan waktu yang tepat untuk merilis produk tersebut.

Reksadana berpengaman besutan MMI ini bakal menjadikan obligasi pemerintah dengan bunga tetap sebagai aset dasar (underlying asset). Sayang, Andreas masih belum bersedia membeberkan surat utang negara (SUN) yang mana yang bakal menjadi aset dasar kedua reksadana tersebut.

Andreas juga masih merahasiakan besaran target keuntungan kedua reksadana tersebut. Menurutnya, hal itu tergantung dari tingkat suku bunga pada saat produk ini diluncurkan. "Kami mau lihat nanti fleksibilitas produknya seperti apa," kata Andreas.

Tapi, menilik jangka waktu jatuh tempo reksadana tersebut, yaitu dua sampai tiga tahun, bisa diperkirakan aset dasarnya SUN FR0021, FR0025, FR0010, FR0011, atau FR0016. SUN tersebut memberi imbal hasil rata-rata 11,15% - 11,55%.

MMI mematok setoran minimal investasi sebesar Rp 10 juta bagi investor yang ingin berinvestasi di kedua reksadana ini. MMI menargetkan total dana kelolaan sebesar Rp 400 miliar dari dua reksadana tersebut. Saat ini, MMI juga sedang memilih agen penjual yang mau memasarkan kedua produk reksadana terproteksi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie