JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mencatat dana repatriasi yang masuk pada periode akhir program pengampunan pajak (tax amnesty)sebesar Rp 27,5 triliun. Dari dana repatriasi ini, sebanyak Rp 11,6 triliun ditempatkan di beberapa instrumen investasi di Mandiri Group.Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, mayoritas repatriasi ini ditempatkan di deposito dan obligasi masing masing sebesar Rp 9 triliun dan Rp 1,4 triliun."Sisanya ditempatkan di reksadana Rp 528 miliar dan sisanya di asuransi dan investasi non keuangan," ujar Rohan kepada KONTAN, Jumat, (31/3).
Mandiri kumpulkan dana repatriasi Rp 27,5 Triliun
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mencatat dana repatriasi yang masuk pada periode akhir program pengampunan pajak (tax amnesty)sebesar Rp 27,5 triliun. Dari dana repatriasi ini, sebanyak Rp 11,6 triliun ditempatkan di beberapa instrumen investasi di Mandiri Group.Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, mayoritas repatriasi ini ditempatkan di deposito dan obligasi masing masing sebesar Rp 9 triliun dan Rp 1,4 triliun."Sisanya ditempatkan di reksadana Rp 528 miliar dan sisanya di asuransi dan investasi non keuangan," ujar Rohan kepada KONTAN, Jumat, (31/3).