Mandiri mengincar 12 perusahaan migas



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) mengincar perusahaan minyak dan gas (migas) untuk memperluas cakupan bisnis bank pelat merah ini. Menurut Direktur Korporasi Bank Mandiri Fransisca N. Mok, sudah ada 12 perusahaan migas yang saat ini tengah mereka jajaki.

"Langkah ini kami lakukan selain untuk menambah bisnis corporate banking, juga retail banking. Tergantung dari size bisnisnya," ujar Fransiska pekan lalu. Sayangnya Fransisca belum mau blak-blakan perusahaan mana saja yang sedang diincarnya. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi menambahkan, kalau komitmen Bank Mandiri untuk sektor migas memang sangat tinggi.

"Transaksi migas di perbankan itu bisa bermacam-macam. Misalnya penyaluran kredit, fasilitas jasa keuangan, sampai operasional pembayaran," papar dia. Riswinandi menyebutkan, komitmen kredit yang disediakan Bank Mandiri untuk sektor migas mencapai sekitar Rp 12 triliun hingga Rp 15 triliun. Malah, belum lama ini, Bank Mandiri melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahaan minyak Santos sebagai agen pembayaran pengelolaan transaksi penjualan gas Santos (Madura Offshore) Pty Ltd, PC Madura Ltd, dan PT Petrogas Pantai Madura.


Sebelumnya bank BUMN dengan aset terbesar ini juga sudah menyediakan layanan cash management yang mempermudah transaksi perusahaan minyak multinasional, Conoco Phillips. "Kami juga menjalin kerjasama dengan Chevron. Ke depan kami akan terus menyasar sektor migas. Rencananya sudah banyak tapi belum bisa dikatakan sekarang," ujar Riswinandi.

Fransisca menambahkan, untuk memperbesar bisnis corporate banking, Mandiri juga akan memperluas jaringan. Jadi tidak hanya perusahaan migas, tapi juga mengupayakan masuk ke perusahaan multinasional di luar sektor migas. "Ini kami lakukan agar sperusahaan-perusahaan itu tidak hanya berhubungan dengan bank-bank asing saja. Apalagi kantor cabang kami cukup banyak di seluruh Indonesia. Tentu ini sesuai kebutuhan mereka," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test