JAKARTA. Bank pemilik aset terbesar di Tanah Air yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih menggulirkan negosiasi dengan regulator perbankan Malaysia yakni Bank Negara Malaysia (BNM), agar bisa meluaskan jaringan bisnisnya di Negeri Jiran tersebut. Tahun 2010 silam, regulator perbankan Malaysia menolak permintaan Mandiri untuk meningkatkan status kantor pengiriman uang (remittance) mereka menjadi kantor cabang penuh (full fledged branch). Bank hasil merger ini cuma diberikan izin mendirikan anak perusahaan alias (locally incorporated subsidiaries). Mandiri akhirnya memilih untuk mendirikan subsidiary ketimbang memproses lagi izin pendirian cabang. Pahala N. Mansyury, Direktur Keuangan dan Strategis Bank Mandiri, menuturkan, aturan otoritas perbankan Malaysia mematok modal awal pendirian anak usaha adalah sebesar RM 300 juta. "Kami terus melakukan komunikasi dengan BNM dan ada pembicaraan untuk pemberian kemudahan dari sisi jumlah permodalan," kata dia, Rabu (20/7).
Mandiri negosiasi Malaysia untuk keringanan modal pendirian anak usaha
JAKARTA. Bank pemilik aset terbesar di Tanah Air yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih menggulirkan negosiasi dengan regulator perbankan Malaysia yakni Bank Negara Malaysia (BNM), agar bisa meluaskan jaringan bisnisnya di Negeri Jiran tersebut. Tahun 2010 silam, regulator perbankan Malaysia menolak permintaan Mandiri untuk meningkatkan status kantor pengiriman uang (remittance) mereka menjadi kantor cabang penuh (full fledged branch). Bank hasil merger ini cuma diberikan izin mendirikan anak perusahaan alias (locally incorporated subsidiaries). Mandiri akhirnya memilih untuk mendirikan subsidiary ketimbang memproses lagi izin pendirian cabang. Pahala N. Mansyury, Direktur Keuangan dan Strategis Bank Mandiri, menuturkan, aturan otoritas perbankan Malaysia mematok modal awal pendirian anak usaha adalah sebesar RM 300 juta. "Kami terus melakukan komunikasi dengan BNM dan ada pembicaraan untuk pemberian kemudahan dari sisi jumlah permodalan," kata dia, Rabu (20/7).