KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Sekuritas menilai realisasi percepatan penyelesaian transaksi saham yang dipangkas menjadi dua hari atau yang dikenal dengan settlement T+2 cukup berjalan lancar. Direktur Operasional Mandiri Sekuritas Heru Handayanto mengungkapkan peraturan soal transaksi saham yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November tahun 2018 tak memiliki kendala sama sekali. "Buat kami T+2 itu tidak ada kendala apa-apa, risiko transaksi jadi lebih kecil karena hanya dua hari," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (1/4). Dari sisi proses, Heru juga menilai tidak ada hambatan sama sekali. "Yang jelas artinya ini adalah inisiatif yang bagus karena settlement jadi dua hari dari tiga hari. Sisa satu hari yang dipangkas, bisa digunakan untuk transaksi lainnya kan," lanjut dia.
Mandiri Sekuritas: Implementasi T+2 di bursa tak ada kendala
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Sekuritas menilai realisasi percepatan penyelesaian transaksi saham yang dipangkas menjadi dua hari atau yang dikenal dengan settlement T+2 cukup berjalan lancar. Direktur Operasional Mandiri Sekuritas Heru Handayanto mengungkapkan peraturan soal transaksi saham yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November tahun 2018 tak memiliki kendala sama sekali. "Buat kami T+2 itu tidak ada kendala apa-apa, risiko transaksi jadi lebih kecil karena hanya dua hari," ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (1/4). Dari sisi proses, Heru juga menilai tidak ada hambatan sama sekali. "Yang jelas artinya ini adalah inisiatif yang bagus karena settlement jadi dua hari dari tiga hari. Sisa satu hari yang dipangkas, bisa digunakan untuk transaksi lainnya kan," lanjut dia.