JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku siap melaksanakan perintah pemegang saham jika pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menghendaki untuk mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada KONTAN. "Kalau kami diminta pemegang saham, akan kami jalani," ujar Budi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (16/4).Menurut Budi, rencana akuisisi ini baru bisa dilaksanakan oleh bank berlogo pita emas ini apabila pemegang saham telah memberikan instruksi secara formal. "Idealnya ada instruksi formal dari pemegang saham yang diberikan kepada kami. Apapun yang dikatakan pemegang saham mereka akan kami jalani," jelas Budi.Hingga saat ini menurut Budi, belum ada instruksi formal kepada Bank Mandiri untuk mengakuisisi BTN. Instruksi formal ini, harus diputuskan melalui RUPS. "Sampai saat ini belum ada instruksi secara formal," ucapnya. Kabar soal rencana pemerintah melepas kepemilikan 60,14% saham di BTN ke Mandiri ini memanas setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan surat permintaan tambahan agenda RUPSLB BTN. Surat dengan kop Kementerian BUMN No. SR-2014/MBU/2014 yang diperoleh KONTAN menyebut bahwa Kementrian BUMN mengusulkan agenda tambahan berupa "Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan". "Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan," demikian isi surat Kementerian BUMN itu.
Mandiri siap akuisisi BTN
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku siap melaksanakan perintah pemegang saham jika pada keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menghendaki untuk mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada KONTAN. "Kalau kami diminta pemegang saham, akan kami jalani," ujar Budi di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (16/4).Menurut Budi, rencana akuisisi ini baru bisa dilaksanakan oleh bank berlogo pita emas ini apabila pemegang saham telah memberikan instruksi secara formal. "Idealnya ada instruksi formal dari pemegang saham yang diberikan kepada kami. Apapun yang dikatakan pemegang saham mereka akan kami jalani," jelas Budi.Hingga saat ini menurut Budi, belum ada instruksi formal kepada Bank Mandiri untuk mengakuisisi BTN. Instruksi formal ini, harus diputuskan melalui RUPS. "Sampai saat ini belum ada instruksi secara formal," ucapnya. Kabar soal rencana pemerintah melepas kepemilikan 60,14% saham di BTN ke Mandiri ini memanas setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan surat permintaan tambahan agenda RUPSLB BTN. Surat dengan kop Kementerian BUMN No. SR-2014/MBU/2014 yang diperoleh KONTAN menyebut bahwa Kementrian BUMN mengusulkan agenda tambahan berupa "Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan". "Kami selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan penambahan agenda RUPSLB yaitu Persetujuan Prinsip atas Perubahan Pemegang Saham Perseroan," demikian isi surat Kementerian BUMN itu.