Mandiri siapkan 300 juta ringgit buat ke Malaysia



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyiapkan dana sebesar 300 juta ringgit Malaysia, untuk membuka kantor cabang yang akan beroperasi secara penuh alias full branch di negeri jiran tersebut. Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin bilang, dana itu telah sejak lama dipersiapkan oleh perseroan untuk membuka kantor cabang di Malaysia.

Budi mengungkapkan, sejatinya pembukaan kantor cabang Bank Mandiri di Malaysia, menunggu penandatanganan bilateral antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan Indonesia dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Penandatanganan itu, rencananya dilakukan OJK pada awal tahun 2015 nanti.

"Siapkan modal 300 juta ringgit untuk pembukaan kantor di Malaysia. Untuk di Malaysia, kami sudah masukkan izin sejak lama, tapi sampai sekarang belum dapat. Jadi sudah masuk RBB (rencana bisnis bank) terus," kata Budi, Jumat (19/12).


Sementara itu, untuk pembukaan kantor di Singapura, Budi bilang pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut. Hal ini juga dikarenakan, negeri Merlion itu masih menutup diri mengenai azas kesetaraan atawa resiprokal. Pembicaraan dua negara antara Indonesia dengan Singapura terkait Asian Banking Integration Framework (ABIF) masih sangat alot.

"Kami belum akan membuka kantor di Singapura, karena persyaratan modalnya tinggi sekali. Selain itu juga mereka mensyaratkan minimal telah beroperasi selama 15 tahun. Ini yang masih belum ada titik temu," ucap Budi.

Catatan saja, OJK akan segera melakukan penandatanganan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) terkait ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, penandatanganan tersebut paling lambat dilakukan pada awal tahun 2015 mendatang.

Muliaman bilang, dirinya telah bertemu secara langsung dengan Tan Sri Dato' Sri Dr. Zeti Akhtar Aziz, Gubernur bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia, terkait ABIF. Muliaman berkeinginan agar saat penandatanganan tersebut dilakukan, ada hal nyata berupa perbankan Indonesia yang berdiri di negeri jiran itu.

Muliaman mengungkapkan, pembahasan ABIF dengan Malaysia mengalami banyak kemajuan. Selain dengan Malaysia, pembicaraan mengenai perbankan yang mengalami kemajuan pesat adalah juga dengan Korea dan China, meski kedua negara tersebut bukan termasuk dalam lingkup negara ASEAN.

Lebih lanjut Muliaman menyebutkan, setidaknya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk dan juga PT Bank Mandiri Tbk, sangat terbuka peluang untuk membuka cabang di Malaysia.

Menurut Muliaman, kesepakatan ini merupakan peluang yang baik bagi perbankan Indonesia sebagai upaya untuk reducing the gap alias mengurangi kesenjangan jumlah bank asing yang telah masuk dan beroperasi di Tanah Air. Ia bilang, saat ini merupakan kesempatan bagi perbankan Indonesia untuk mengisi selisih dari serbuan bank asing yang telah beroperasi di nusantara.

Sebelum komunitas Asean atawa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di bidang keuangan terjadi pada tahun 2020, Indonesia ingin menyelesaikan seluruh kerja sama keuangan. Salah satu yang ingin diselesaikan adalah resiprokal dengan Malaysia.

Poin penting azas resiprokal adalah keseimbangan dalam jumlah bank yang boleh ekspansi di seluruh ASEAN atau biasa disebut Qualified ASEAN Bank (QAB). Ambil contoh, bank asal Malaysia yang telah beroperasi di Indonesia berjumlah dua bank.

Itu artinya, ada dua bank asal Indonesia yang bebas ekspansi ke Malaysia. Nah, jika jumlah bank yang beroperasi di kedua belah negara belum seimbang, maka tidak boleh ada aksi akuisisi dari bank asing.

Andai resiprokal berjalan lancar, kesempatan bagi bank asal Indonesia mengakuisisi bank di luar negeri terbuka lebar. Poin penting lain yang menguntungkan perbankan nasional adalah bank asing yang telah beroperasi di Indonesia otomatis menjadi bank berstatus QAB.

Misal, bank asal Malaysia di Indonesia adalah CIMB Niaga dan BII Maybank. Sehingga, Malaysia tidak bisa menunjuk bank lain misalnya, Bank Rakyat Malaysia untuk menjadi QAB. Kelak, jumlah bank QAB tiap negara ASEAN bakal berbeda.

Kesepakatan jumlah bank QAB akan dirinci lewat perjanjian bilateral. Yang pasti, ada sejumlah kriteria bank QAB. Pertama, mendapat rekomendasi dari regulator setempat. Kedua, memiliki modal kuat dan merupakan kelompok bank terbesar.

Sejatinya, bank QAB tidak ada persyaratan modal minimum. Tapi, skala modal menjadi pertimbangan regulator. Di Indonesia, bank yang bisa menjadi QAB adalah Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto