Mandiri siapkan Rp 600 miliar untuk penalti GWM



JAKARTA. Bank beraset paling tambun di Indonesia yakni Bank Mandiri sudah menyiapkan dana tambahan untuk membayar penalti Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 600 miliar pada Maret 2011 nanti. Ini karena Loan to Deposit Ratio (LDR) Mandiri tidak mencapai ukuran treeshold yang diidealkan oleh Bank Indonesia yaitu di level 78% sampai dengan 100%.
Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menuturkan, tingkat LDR Mandiri ketika aturan GWM-LDR tersebut efektif diberlakukan pada Maret 2011 diperkirakan akan ada di kisaran 72%, masih di bawah standar yang diminta BI.
Meski demikian, Zulkifli bilang, penalti sebesar Rp 600 miliar tidak terlalu memberatkan bila dibandingkan dengan nilai dana pihak ketiga Mandiri yang angkanya sudah di kisaran Rp 300 triliun. "Buat kami, Rp 600 miliar itu bila dibandingkan DPK kami yang jumlahnya Rp 300 triliun, tidak terlalu berarti," katanya di sela acara rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Rabu (22/9).
Mandiri, tutur Zulkfili, saat ini memiliki kelebihan likuiditas sebesar Rp 18 triliun. Sehingga pembayaran penalti untuk memenuhi aturan GWM-LDR tidak mengganggu kondisi likuiditas bank hasil merger empat bank tersebut. "Kami memiliki ekses likuiditas yang baik, nilainya sekitar Rp 18 triliun," jelas Zulkifli di sela acara rapat kerja dengan nya.
Lebih lanjut dia menuturkan, bila dihitung, kemungkinan besar Mandiri baru bisa mengejar angka LDR ideal seperti yang dimau BI pada pertengahan tahun 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa