Mandiri Syariah: Ada perpindahan dana dari DPK ke Sukuk Ritel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Syariah menilai dana pihak ketiga (DPK) bank Syariah masih dapat tumbuh saat produk investasi Syariah semakin beragam. Meskipun perpindahan dana dari DPK bank ke sukuk ritel. Terbaru pemerintah meluncurkan surat utang Syariah yakni sukuk tabungan, ST003.

Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah Ahmad Reza mengungkapkan nasabah bank syariah sudah mengenal instrumen sukuk karena pemerintah telah menerbitkan Sukuk Ritel sebanyak 10 kali. Sedangkan Sukuk Tabungan saat ini yang ditawarkan merupakan produk yang ketiga.

"Setiap penerbitan sukuk di mana Mandiri Syariah menjadi agen atau mitra distribusi alhamdulillah selalu oversubscribed. Sebagian nasabah datang dengan membawa dana fresh dari luar dan sebagian menggunakan dana yang sudah ada di bank," ujar Reza kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/2).


Reza pun mengaku saat ini untuk pemesanan masyarakat terhadap ST003 di Mandiri Syariah cukup antusias, masyarakat ingin berpartisipasi di dalam investasi Sukuk Tabungan. Memang, produk ini dapat dipesan sejak 1 - 20 Februari dengan imbalan hasil minimal 8,15%.

Lanjut Reza, bagi bank syariah penerbitan sukuk menjadi pelengkap instrumen investasi bagi nasabah. Reza melihat dari sisi dana bank selama ini meski dengan penerbitan sukuk, DPK tetap bertumbuh.

Merujuk pada laporan keuangan Mandiri Syariah per Desember 2018 yang sudah dipublikasi, himpunan DPK anak usaha dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini senilai Rp 86,24 triliun. Nilai ini tumbuh 10,72% year on year (yoy) dari himpunan DPK 2017 sebesar Rp 77,89 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini