KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Syariah menilai dana pihak ketiga (DPK) bank Syariah masih dapat tumbuh saat produk investasi Syariah semakin beragam. Meskipun perpindahan dana dari DPK bank ke sukuk ritel. Terbaru pemerintah meluncurkan surat utang Syariah yakni sukuk tabungan, ST003. Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah Ahmad Reza mengungkapkan nasabah bank syariah sudah mengenal instrumen sukuk karena pemerintah telah menerbitkan Sukuk Ritel sebanyak 10 kali. Sedangkan Sukuk Tabungan saat ini yang ditawarkan merupakan produk yang ketiga. "Setiap penerbitan sukuk di mana Mandiri Syariah menjadi agen atau mitra distribusi alhamdulillah selalu oversubscribed. Sebagian nasabah datang dengan membawa dana fresh dari luar dan sebagian menggunakan dana yang sudah ada di bank," ujar Reza kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/2).
Mandiri Syariah: Ada perpindahan dana dari DPK ke Sukuk Ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Syariah menilai dana pihak ketiga (DPK) bank Syariah masih dapat tumbuh saat produk investasi Syariah semakin beragam. Meskipun perpindahan dana dari DPK bank ke sukuk ritel. Terbaru pemerintah meluncurkan surat utang Syariah yakni sukuk tabungan, ST003. Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah Ahmad Reza mengungkapkan nasabah bank syariah sudah mengenal instrumen sukuk karena pemerintah telah menerbitkan Sukuk Ritel sebanyak 10 kali. Sedangkan Sukuk Tabungan saat ini yang ditawarkan merupakan produk yang ketiga. "Setiap penerbitan sukuk di mana Mandiri Syariah menjadi agen atau mitra distribusi alhamdulillah selalu oversubscribed. Sebagian nasabah datang dengan membawa dana fresh dari luar dan sebagian menggunakan dana yang sudah ada di bank," ujar Reza kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/2).