KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank syariah anak usaha bank pelat merah yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menargetkan konversi aset dari masing-masing induknya dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, bakal rampung akhir tahun 2020. Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan konversi aset dari bank konvesional ke bank syariah dalam rangka implemtasi Qanun Aceh diberi waktu sampai 4 Januari 2022. Namun, bank ini menarget konversi terhadap aset itu bisaa rampung tahun ini. "Kami targetkan bisa konversi terhadap aset yang eligibel dikonversi bisa selesai tahun ini. Tetapi kalau nasabah di sana masih memilih bank konvensional sampai akhir periode, itu masih memungkinkan," kata Toni dalam paparan kinerja Mandiri Syariah, Selasa (25/8).
Mandiri Syariah & BRI Syariah targetkan konversi aset dari Induknya rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank syariah anak usaha bank pelat merah yakni PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menargetkan konversi aset dari masing-masing induknya dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, bakal rampung akhir tahun 2020. Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan konversi aset dari bank konvesional ke bank syariah dalam rangka implemtasi Qanun Aceh diberi waktu sampai 4 Januari 2022. Namun, bank ini menarget konversi terhadap aset itu bisaa rampung tahun ini. "Kami targetkan bisa konversi terhadap aset yang eligibel dikonversi bisa selesai tahun ini. Tetapi kalau nasabah di sana masih memilih bank konvensional sampai akhir periode, itu masih memungkinkan," kata Toni dalam paparan kinerja Mandiri Syariah, Selasa (25/8).