Mandiri Syariah sediakan produk hedging syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri menawarkan layanan hedging (lindung nilai) syariah kepada mitra bisnis. Lantaran banyaknya mitra bisnis yang transaksi menggunakan mata uang asing seperti perusahaan travel haji dan umrah.

Direktur Finance, Strategy and Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan, layanan hedging ini untuk memfasilitasi kebutuhan mitra bisnis. Ia mengklaim Mandiri Syariah merupakan bank syariah pertama yang siap mendeliver produk hedging syariah.

“Kami berterima kasih DSN MUI telah menerbitkan fatwa dan kemudian disusul dengan diterbitkannya PBI tentang hedging syariah. Tentunya ini menjadi landasan bagi kami untuk melengkapi produk layanan bagi nasabah terutama travel haji umroh yang mempunyai banyak transaksi dalam mata uang asing,” kata Cahyo dalam keterangan tertulis, Rabu (26/9).


Mandiri syariah menawarkan hedging berjangka waktu maksimal tiga bulan. Mekanisme layanan ini adalah Bank dan Nasabah sepakat dan berjanji ataumuwa'adah yang dituangkan dalam dokumen Wa’ad (forward agreement) untuk melakukan transaksi Spot pada masa yang akan datang.

Kesepakatan dibuat kedua pihak mencakup valuta asing dan valuta lokal yang diperjualbelikan, jumlah nominal, nilai tukar, jangka waktu ganti rugi (ta’widh).

“Jadi dengan produk ini, penyelenggara atau travel haji dan umroh dapat memitigasi risiko kurs dalam melakukan pembayaran hotel, catering, transportasi/akomodasi, dan lain-lain,” jelas Cahyo.

Adapun mitra yang membutuhkan transaksi transfer riyal one day service dapat menggunakan Layanan Transfer Riyal Sameday.

“Dalam periode satu bulan saja yaitu Juli hingga Agustus 2018, transaksi Transfer Riyal Sameday mencapai SAR20 juta" kata Cahyo.

"Kami memprediksi angka tersebut akan bertambah seiring dimulainya pemberangkatan jamaah umrah pada bulan Oktober,” tambah Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti