KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) merespon arahan kebijakan pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan beberapa program khusus untuk nasabah terdampak pandemi Covid-19. "Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia usaha termasuk bank, nasabah dan masyarakat," kata Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/3). Baca Juga: Mandiri Syariah imbau bayar biaya haji secara digital Bank akan memberikan kelonggaran kepada Nasabah sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK tersebut berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.
Mandiri Syariah siapkan program kebijakan untuk nasabah terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) merespon arahan kebijakan pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan beberapa program khusus untuk nasabah terdampak pandemi Covid-19. "Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi dunia usaha termasuk bank, nasabah dan masyarakat," kata Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/3). Baca Juga: Mandiri Syariah imbau bayar biaya haji secara digital Bank akan memberikan kelonggaran kepada Nasabah sesuai POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK tersebut berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.